D4 Teknik Elektronika Menyelenggarakan Uji Kompetensi Untuk Mahasiswa

Untuk memenuhi kebutuhan SDM Dunia Usaha dan Dunia Industri, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah memiliki sertifikat kompetensi keahlian. Sertifikat kompetensi keahlian ini menjadi bukti kuat bahwa seorang individu telah tersertifikasi keahliannya di tengah persaingan kerja yang semakin ketat ini. DUDI saat ini tidak akan hanya melihat level pendidikan dari seorang individu saja, namun juga keahlian apakah yang dimiliki dan apakah sesuai dengan kebutuhan DUDI. Salah satu sebagai tanda bukti keahlian seorang individu itu valid dan terverifikasi adalah dengan memiliki sertifkat kompetensi keahlian.

Berkenaan dengan hal itu, demi menyiapkan lulusannya menjadi SDM yang unggul dan siap bekerja serta kompeten di bidangnya, D4 Teknik Elektronika menyelenggarakan uji kompetensi keahlian untuk skema operator terlatih assembly & solder 3 pada 3 Desember 2021 bertempat di lab Elektronika Dasar Jurusan Pendidikan Teknik Elektronika dan Informatika FT UNY. Dalam uji kompetensi keahlian ini, prodi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Elektronika Indonesia (LSP EI) dalam hal asesor dan proses assesment. Sedangkan prodi hanya menyediakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) - nya saja karena Jurusan Pendidikan Teknik Elektronika dan Informatika juga menjadi TUK untuk beberapa skema yang lain. 

Kegiatan Uji kompetensi ini diikuti oleh mahasiswa D4 Teknik Elektronika dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker selama melakukan uji kompetensi, menjaga jarak antar peserta, dan tidak makan serta minum saat melakukan uji kompetensi. Di akhir uji kompetensi, seluruh peserta dinyatakan lulus dan kompeten untuk skema operator terlatih assembly & solder 3. (MIL)